Kok Sport Cuma 125cc, Apa Enggak Nanggung? Yuk Cari Tahu Alasannya!

ย Kira-kira judul diatas mewakili pertanyaan sebagian besar teman-teman penyuka sepeda motor di Indonesia, yah saya rasa hal tersebut adalah sebuah pertanyaan yang wajar karena di negara kita regulasi tentang kepemilikan Surat Ijin Mengemudi relatif lebih mudah ketimbang di Eropa sana. “Loh kok bawa-bawa Eropa sih mas PT ?” eh, jangan bingung dulu… yuk kita bahas sama-sama ๐Ÿ˜€ .

hl2

Perhatikan jejeran sepeda motor dari beragam pabrikan, kesemua sepeda motor dengan genre sport fairing tersebut diatas memiliki kubikasi mesin “hanya” 125cc saja loh guys, dan semua ada di pasar Eropa.

2016-ktm-rc-125-2_800x0w

Saya ambil contoh salah satu negara di Eropa sana tentang regulasi Surat Ijin Berkendara, sebut saja di Inggris Lisensi berkendara sepeda motor (kalau di Indonesia disebut SIM) dibagi menjadi 4 jenjang yakni AM, A1, A2, dan A. Lisensi AM ini memiliki persyaratan minimal sudah berusia 16 tahun, lalu kapasitas sepeda motor yang boleh dikendarai maksimal sebesar 50cc, dan memiliki top speed maksimal sampai dengan 45km/Jam.

c4

Selanjutnya Lisensi A1, untuk memiliki lisensi ini orang yang mengajukan harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya minimal berusia 17 tahun, kapasitas sepeda motor yang boleh dikendarai sebesar 120cc sampai dengan 125cc, top speed sampai dengan 88,5km/jam atau diatasnya, memiliki power maksimal 15HP.

14457295_1098522906851149_5810918867525361943_n

Nah… sudah terjawab dengan jelas pertanyaan pada judul diatas ya guys, kenapa sih sport kok kapasitasnya cuma 125cc, apa enggak nanggung? hehehe.. jangan samakan disini dengan di Eropa ya, disana untuk bisa mengendarai sepeda motor enggak asal bisa beli saja lalu boleh mengendarainya loh guys, namun juga harus memiliki skill yang mumpuni. Motor sport 125cc ini merupakan sepeda motor yang paling “kencang” di kelas Lisensi A1, akibat penjenjangan Lisensi maka dengan sendirinya pasar sudah terbentuk dan peminatnya pun pasti ada.

Well, thanks for reading…. semoga bermanfaat…

Yuk diisi kolom komentarnya ๐Ÿ˜‰

Sumber: gov.uk

Yuk bagikan artikel ini...

6 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *