Cegah Penyebaran Covid-19 di Pengadilan, Polisi Liburkan Razia Kendaraan Bermotor

Siapa nih yang pernah mengurus tilangan di pengadilan? tentu kalian tau dong gimana ramai dan padatnya orang-orang yang datang. Nah guna mencegah hal tersebut terjadi disaat wabah Covid-19 sedang merebak, polisi liburkan razia kendaraan bermotor untuk sementara waktu.
Langkah ini patut diberi apresiasi dan sekaligus menjadi bukti bahwa pihak kepolisian juga sangat perduli terhadap permasalahan yang saat ini juga sedang serius ditangani oleh pemerintah. Kan gak singkron ya bro, kalau pemerintah menggaungkan social distancing, eh di lain sisi polisi masih aktif razia yang ujungnya bakal menyebabkan penumpukan orang di pengadilan saat hendak proses sidang hehehe..
Polisi Liburkan Razia Kendaraan Bermotor
Polisi liburkan razia kendaraan bermotor bukan berarti bebas tilang 100% loh bro, jangan salah kaprah ya. Jangan sampai setelah selesai baca artikel saya, langsung berani nerobos lampu merah, lawan arah dan naik motor gak pake helm.
Nah yang saya maksud adalah Polisi meliburkan razia pengecekan dokumen kendaraan bermotor. Adapun pelanggaran lalu lintas lainnya yang tentu berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya tetap dilakukan tindakan tilang.
Well, demikian artikel kali ini & semoga bermanfaat ya.
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4206700/cegah-sebaran-covid-19-polisi-libur-razia-kendaraan
Foto Credit beritagar.id