Mau Wisata Ke Puncak Bogor? Jangan Ngambek Kalau Dipaksa Putar Balik Ya!

Wisata ke Puncak bogor memang jadi primadona bagi warga DKI Jakarta, apalagi buat anak motor yang doyang touring. Wajar saja karena udara disana jauh berbeda dibanding dengan udara di Jakarta. Apalagi saat dimalam hari, kabut turun sehingga udara terasa jauh lebih dingin bahkan hingga drop ke 18 derajat celcius.
Namun untuk sementara waktu, lebih baik teman-teman yang bukan warga domisili atau pemegang KTP Puncak Bogor hindari berwisata ke Puncak. Dikarenakan terhitung sejak tanggal 30 September hingga 27 Oktober 2020 ada pembatasan kapasitas pengunjung daerah wisata Puncak Bogor hingga 50%. Hal ini seiring dengan perpanjangan PSBB ke empat di Bogor yang berlaku mulai tanggal 30 September hingga 27 Oktober 2020.
Wajar saja kawasan Puncak Bogor diperketat, dikarekan saat ini Bogor kembali masuk ke zona merah dikarenakan naiknya angka kematian covid-19. Bahkan info yang saya dapatkan dari kawan saya yang berprofesi sebagai anggota polantas Bogor, bahwa kemarin juga diadakan razia gabungan yang berlokasi di Puncak Bogor.
Dari razia gabungan tersebut semua wisatawan Puncak Bogor diminta untuk putar balik, jadi hanya orang-orang yang memiliki KTP atau domisili Puncak saja yang boleh melintas.
Well demikian artikel pagi ini, tetap jaga kesehatan dan hindari keluar rumah jika memang tidak ada keperluan yang penting.